Friday, April 22, 2016

KIOS TIARA CITRA SALURKAN PUPUK UREA BERSUBSIDI DIDUGA PALSU KEPADA PETANI LAMTIM.

Bumi Agung, - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Kepala Dinas Pertanian pada Senin, 11/4 telah berikrar akan melakukan pengawasan terhadap praktek pendistribusian pupuk bersubsidi ternyata masih tetap saja kecolongan. 

Sebab selain aparatur TNI ada penemuan 40 ton pupuk palsu di Desa Raman Aji Kecamatan Raman Utara, Wakil Ketua Ormas Marcab Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur, Ropian Kunang pada Rabu, 20/4 jam 8:30 WIB melakukan investigasi atau pemantauan terhadap realisasi atas pendistribusian dan pengadaan serta penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung, ia menemukan Budirahayu warga setempat sedang melakukan pemupukan dilokasi tanaman ubikayunya.

Pada saat dimintai keterangan Budi mengatakan, pihaknya membeli pupuk urea dan NPK Phonska bersubsidi masing - masing 1 kemasan seberat 50 kilogram pada seorang pengecer resmi di Kios Tiara Citra pasar Gunung Terang Desa setempat bernama Timbul Mulyono. Sementara urea dibelinya dengan harga Rp.95,000 dan Phonska Rp.135,000.tanpa nota pembelian. Tapi sangat disayangkan ternyata pupuk urea bersubsidi tersebut  diduga oplosan alias palsu.
"Saya beli pupuk urea harganya 95 ribu dan phonska 130 ribu di kios pak Timbul dan gak tau kalau pupuk ureanya seperti ini (oplosan / palsu) kalau begini ya saya merasa kecewa sebab tanaman singkong bisa rusak," kata Budi.

Penelusuran dilanjutkan  kepada Yahman Ketua Kelompok Tani Karya Bakti II Desa setempat dan menemukan sebanyak 650 kilogram pupuk urea bersubsidi oplosan atau palsu dari 1,000 kilogram atau 13 kemasan dari 20 kemasan yang juga dibelinya dengan harga Rp. 2, 000, 000.-di Kios Tiara Citra. Selain itu, Yahman menebus sebanyak 2 ton pupuk NPK Phonska subsidi seharga Rp. 5, 400, 000.tanpa nota pembelian. 

"Kelompok kami beli pupuk urea 1 ton harganya 2 juta dan phonska 2 ton harga 5,4 juta di kios pak Timbul, kami tidak tau kalo pupuk ureanya begini (oplosan / palsu) beda warnanya, kalau yang asli warnanya pink. Yang jelasnya kami petani disini kecewa dan minta supaya kalo bisa cepat diganti," keluh Yahman dan petani lainnya.

Selanjutnya dengan ditemukannya pupuk urea subsidi oplosan atau palsu tersebut pemilik Kios Tiara Citra Timbul Mulyono mengatakan, pihaknya hanya menerima kiriman dari Distributor CV NAS Kecamatan Batanghari dan tidak mengetahui jika terdapat pupuk oplosan atau palsu tersebut. "Saya dikirim pupuk urea 8 ton oleh distributor dari batanghari dan gudangnya di way jepara lagipula saya tidak tau kalau pupuknya campuran begini gak sesuai dengan yang aslinya. Kalau masalah harga segitu itu sudah kesepakatan bersama petani dan nota pembelian memang belum dibuatkan. Bahkan masyarakat petani disini saya kasih utangan pupuk yang dibayar sesudah selesai panen,"kelit Timbul.


Menyikapi tentang dugaan pengoplosan atau pemalsuan pupuk urea bersubidi dan penjualan lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET), Ropian Kunang mengatakan bahwa pihak tertentu tidak melaksanakan apa yang wajib dilakukan agar tidak terjadi pemalsuan dan penjualan menyimpang dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi Tahun 2015. 

"Pihak pelaksana subsidi pupuk dan komisi pengawasan pupuk dan pestisida harus melaksanakan apa yang wajib dilakukan, melakukan pengawasan jangan hanya dari dalam ruangan kerja harus turun ke lapangan. Kalau pengawasan sudah ketat maka tidak akan ada pupuk oplosan atau palsu dan penjualan tidak lebih tinggi daripada HET. Untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh jajaran dapat lebih maksimal melakukan pengawasan dan memberikan tindakan dan sangsi yang tegas bagi pelaku usaha yang berbuat curang,"tegasnya. (RK)

No comments:

Post a Comment