Thursday, January 28, 2016

Sejarah Kabupaten Lampung Timur

Tak Kenal maka tak sayang, begitu peribahasa yang kerap kita gunakan untuk menunjukkan kedekatan kita dengan satu benda atau dengan sesama. Pun demikian dengan tempat tinggal kita. Sebagai warga Kabupaten Lampung Timur, ada baiknya kita mengenal Sejarah Kabupaten Lampung Timur. Hal ini bertujuan untuk menambah wawasan kita sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap kabupaten kita tercinta.
Berikut ini Sejarah Kabupaten Lampung Timur yang bersumber dari weebsite Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.




Zaman Pemerintahan Belanda
Wilayah Kabupaten Lampung Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan Belanda merupakan Onder Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda dan dalam pelaksanaannya di Bantu oleh seorang Demang bangsa Pribumi / Indonesia. Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 distrik, Yaitu :
1. Onder Distrik Sukadana
2. Onder Distrik Labuan Maringgai
3. Onder Distrik Gunung Sugih

Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir pesirah.
Masing-masing onder Distrik terdiri dari marga-marga, yaitu :


No
Onder Distrik
Sukadana
Onder Distrik
Labuhan Maringgai
Onder Distrik
Gunung Sugih
1
Marga Sekampung
Marga Melinting
Marga Unyi
2
Marga Tiga
Marga Sekampung Ilir
Marga Subing
3
Marga Nuban
Marga Sekampung Udik
Marga Anak Tuha
4
Marga Unyai Way Seputih
Marga Sekampung Labuhan
Marga Pubian



Zaman Pemerintahan Jepang (1942-1945)

Wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakanh wilayah Bun Shu Metro, yang terbagi dalam beberapa Bun Shu, Marga-marga dan kampung-kampung. Bun Shu dikepalai oleh seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan kampung dikepalai oleh seorang kepala kampung.

Zaman Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun 1945 hingga 1948.itulah sebabnya ditinjau dari perkembangan organisasi Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.
Kejadian-Kejadian yang perlu dicatat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu :

1. Marga Terusan Unyai
2. Marga Selagai Lingga

Tambahan Marga ini terjadi karena adanaya perubahan batas wilayah ataupun karena terjadinya perpindahan dan perkembangan penduduk.

Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975)
Dengan dibubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya dibentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri dipilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampung, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri yaitu :

1. Negeri Pekalongan dengan pusat pemerintahan di Pekalonngan
2. Negeri Tribawono dengan pusat Pemerintahan Di Banar joyo
3. Negeri Sekampung dengan pusat Pemerintahan di Sumbergede
4. Negeri Sukadana dengan pusat Pemerintahan di Sukadana
5. Negeri Labuhan Maringgai dengan pusat Pemerintahan di lahubahn maringgai.

Dalam Praktek Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I Lampung mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan Negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan setempat.

Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka dibentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu Kecamatan Metro Kibang, Batanghari, Sekampung, Jabung, Labuhan maringgai,Way Jepara, Sukadana, Pekalongan, Raman Utara dan Purbolinggo.

Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan peran aktif masyarakat, maka dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah ditata menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II.
Pada tahun 1999 dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999,Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.


No comments:

Post a Comment